Korupsi APD di Kemenkes Terjadi Saat Covid-19

JAKARTA – Kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah diusut. KPK mengatakan kasus itu terjadi di masa pandemi COVID-19.

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun. Dalam rencana awal Kemenkes direncanakan mengadakan 5 juta set APD.

Hasil penyidikan awal dari KPK mengungkap adanya kerugian negara dari kasus tersebut. Ali mengatakan kerugian itu mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan negara. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” ujar Ali.

KPK belum memerinci nama tersangka dari korupsi di Kemenkes. Ali mengatakan nama-nama tersangka akan disampaikan ketika penyidikan rampung.

“Penyidikan msih berjalan dan teman-teman tahu nama-nama tersangka akan kami publikasikan nanti ketika proses penyidikan cukup dan kami lakukan penahanan,” tutur Ali.

Tanggapan Kemenkes
Kementerian Kesehatan juga telah buka suara soal dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) yang tengah diusut KPK. Kemenkes mengatakan kasus itu terjadi sebelum era Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.

“Sepamahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi detikcom.

Siti mengatakan pihaknya belum mengetahui sosok tersangka dari kasus tersebut. Kemenkes masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Kita ikut dulu prosesnya,” ujar Siti.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *