JAKARTA – Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono mempertanyakan sakit yang diderita mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19), hingga tidak bisa hadir menjadi saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Hakim meminta jaksa menghadirkan Amanda dalam sidang berikutnya.

Mulanya, hakim membacakan surat keterangan sakit Amanda dari jaksa pada sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora hari ini, Selasa (20/6/2023). Hakim mempertanyakan tanggal Amanda ke luar rumah sakit dan pada saat menjalani perawatan medis.

“Amanda ini sakitnya apa? Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, satu bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 bulan Juni itu ada surat keterangan,” kata hakim ketua Alimin saat sidang di PN Jaksel, Selasa, (20/6/2023).

Hakim Alimin bertanya-tanya terkait kebenaran surat sakit tersebut. Hakim mempertanyakan apakah Amanda kini dalam perawatan dokter atau tidak.

“Ini kan apakah di dalam atau nggak nih nggak jelas kan. Apakah surat keterangan ini benar atau tidak. Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba Saudara ke sini,” kata hakim Alimin.

“Ini dalam perawatan atau tidak? Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan. Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan hadir,” kata hakim Alimin.

Hakim Alimin pun meminta jaksa menghadirkan Amanda di muka persidangan sebagai saksi. Jaksa mengatakan akan memanggil kembali dan membawa dokter untuk mengecek kesehatan Amanda.

“Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda itu akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari rumah sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan apa memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan,” kata jaksa.

Ibunda Amanda (19), Opy Dewi, mengatakan anaknya tidak akan pernah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Opy mengatakan anaknya tengah dalam kondisi sakit.

“Karena Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei, saya agak lupa, setelah Lebaran. Nah, dan itu ada rekamannya. Jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan,” kata Opy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/6).

Karena itulah, Opy mengajukan kepada jaksa penuntut umum untuk membacakan BAP Amanda di persidangan. Dia mengatakan Amanda akan menjalani tindakan di rumah sakit terkait sakit batu ginjal akhir bulan ini.

“Iya (tidak akan hadir). Kita mengajukan permohonan seperti itu dan mana sudah diambil sumpah, ya,” ujarnya.

“Belum (ada tanggapan permohonan), ini pengacara lagi di ruang JPU, karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal,” imbuhnya.(SW)