JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, merespons usulan hak angket terkait dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Ace berpandangan partai mengusulkan hak angket tak akan kompak pada akhirnya.

“Saya yakin partai-partai yang lain juga akan objektif dan tahu tentang bagaimana menempatkan hak angket itu di dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Ace di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu juga menanggapi kuantitas partai politik dari kubu 01 dan 03 di DPR RI yang lebih besar dibandingkan pihaknya jika harus melayangkan hak angket. Meski demikian, ia meyakini sikap dari masing-masing partai politik itu tak akan kompak pada ujungnya.

“Saya kira demikian (tidak akan kompak), ya kita lihat saja. Tapi saya yakin para ketua umum partai, terutama partai pendukung pemerintah akan objektif terhadap bagaimana seharusnya hak angket itu ditempatkan,” ungkapnya.

Ace menegaskan Partai Golkar dalam posisi menolak pengguliran hak angket di DPR RI. Menurutnya jika yang dipermasalahkan terkait dugaan kecurangan, maka tak tepat untuk DPR memanggil lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat independen.

“Pertama, tentu Partai Golkar menolak ya terhadap hak angket tersebut, jelas saya kira. Kedua, urgensi dari hak angket ini apa? kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu,” katanya.

“Kenapa? karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur di dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR. kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap undang-undang yang dibuatnya, lalu buat apa?” pungkasnya.

Ganjar Dorong Hak Angket DPR
Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.(SW)