JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo bakal memberikan keterangan soal Ismail Bolong usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat akan menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur yang mengungkapkan adanya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melibatkan jenderal bintang tiga.

“Selesai sidang ya, selesai saya sidang,” ujar Ferdy Sambo saat ditemui di pintu masuk terdakwa di ruang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan mulai mendalami kebenaran soal dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan memeriksa Ismail Bolong.

“Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Listyo Sigit saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada 26 November 2022.

Menurut Listyo Sigit, saat ini jajaran di Polda Kaltim dan Mabes Polri juga sedang mencari Ismail Bolong.

Sebab, kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipdter) Bareskrim Polri.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar Listyo Sigit.

Diketahui, semua berawal dari pengakuan Ismail Bolong dalam keterangan video.

Di situ, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.(SW)