JAKARTA – Kasus Rafael Alun Trisambodo terus bergulir setelah menarik perhatian banyak pihak. Ternyata, ayah Mario Dandy itu ada kaitan dengan nama komedian kondang Eko Patrio.

Komedian kondang sekaligus Anggota DPR-RI, Eko Patrio mengaku menjadikan kasus Mario Dandy Satriyo yang lakukan penganiayaan terhadap David, sebagai contoh untuk kedua anaknya agar tidak bertindak arogan terhadap orang lain.

Hal ini ia ungkap saat berbincang di kanal YouTube Komika Kiky Saputri yang diunggah pada Selasa (28/2/2023). Eko Patrio bercerita jika Rafael Alun ayah dari Mario Dandy adalah temannya, sehingga secara otomatis dekat juga dengan kedua anaknya.

“Gini ky, yang kamu omongin tadi itu (Mario Dandy) sebenarnya yang kejadian kemarin ayahnya teman akrab saya, dan anaknya juga deket sama Syawal Faro dan Nayla. Akhirnya menjadi contoh, ‘Tuh ya kamu lihat, kalau kamu arogan, kamu belagu, kamu sombong, nanti kamu seperti dia gitu loh jangan ya’,” ungkap Eko Patrio.

Selebihnya sebagai komedian senior Indonesia, dan juga Anggota Komisi X DPR RI itu, mengaku selalu menasehati anaknya untuk tetap rendah hati atau membumi dan tidak boleh sombong, meskipun memiliki latarbelakang keluarga ‘berkecukupan’.

“Yaudah saya bilang sama anak-anak saya, udahlah ya lebih baik membumi (down to earth), jangan belagu, jangan sombong, gitu loh. Karena di atas langit ada langit gitu loh.”

Sementara KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo setelah melakukan klarifikasi LHKPN Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil ASN. KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi.

“Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Ali mengatakan proses penyelidikan dugaan korupsi terhadap Rafael masih berlangsung. Dia mengatakan temuan PPATK terkait transaksi janggal di rekening Rafael dan keluarga juga ditelusuri.

“Perkembangan ke depan akan disampaikan termasuk pada substansi, termasuk rekening dan sebagainya. Karena ini butuh proses, butuh waktu, butuh strategi. Soal strategi kita tidak bisa umumkan,” ujar Ali.

KPK saat ini masih mencari bukti permulaan awal dari dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Jika bukti awal itu dinilai cukup, kasus itu akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Langkah berikutnya kalau kemudian ada peristiwa pidana, ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan dua. alat bukti setidaknya sebagai bukti permulaan dan itu pidananya menjadi kewenangan KPK, ya pasti kemudian ditangani KPK,” ucap Ali.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran uang yang mencapai Rp 500 miliar dari 40 rekening terkait mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo. Uang setengah triliun itu mengalir dalam rentang waktu 4 tahun.

“(Kurun) 2019-2023,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Selasa (7/3/2023).

Ivan menegaskan bahwa angka Rp 500 miliar itu masih berkembang. Duit tersebut mengalir dari 40 rekening Rafael Alun hingga keluarganya, termasuk anaknya, Mario Dandy Satriyo, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Rafael Alun.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ucap Ivan.(SW)