JAKARTA – Di Indonesia mencari keadilan bagi rakyat kecil memang sulit, ini buktinya. Seorang nenek menangis histeris ketika mendengar putusan pengadilan yang membebaskan tiga tersangka penganiayaan dirinya.

Di Indonesia bagi rakyat kecil adil adalah sesuatu yang mewah. Terbukti seorang nenek, Rahmi Elita menangis dan berteriak saat mendengar vonis hakim atas tiga pelaku penganiayaan dirinya. Nenek itu menilai vonis hakim ringan bagi ketiga pelaku penganiayaan yang sudah membuat dirinya cacat fisik.

Perempuan lanjut usia ini ke luar dari ruang Cakra VI PN Medan sekitar pukul 17.00 WIB. Di depan ruang sidang dia menangis sembari teriak meluapkan kekecewaannya mendengar keputusan hakim terkait hukuman pada tiga pelaku penganiayaan.

“Tuntutan enam bulan, divonis hakim bebas. Nggak ada itu percobaan-percobaan. Pelakunya tiga orang, aku sudah cacat gegara mereka, mataku cacat, gigiku copot,” ujarnya sembari meluapkan kekecewaan.

Nenek itu juga mengatakan ia merasa lelah mencari keadilan di PN Medan. Padahal, lanjut Rahmi, hakim sudah berjanji akan memberikan rasa adil.

“Capek aja aku cari keadilan di sini. Sebelumnya bu hakim berjanji sama aku, mana mungkin mereka itu nggak ditahan,” ucapnya lagi.

Mendengar nenek tersebut menangis di sekitar ruangan sidang. Beberapa agenda sidang sempat diskors menunggu nenek tersebut dibawa ke luar agar lebih kondusif.

Rahmi mengatakan, ia hanyalah orang susah yang tak mampu menyewa pengacara.

“Aku dikeroyok sampai gigi ku copot. Tapi mereka semua tidak pernah ditahan,” kata Rahmi.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan, ketiga terdakwa cuma divonis tiga bulan masa percobaan.

Adapun hakim yang mengadili perkara ini adalah Ulina Marbun.

“Sejak dari polisi hingga ke jaksa dan di pengadilan semuanya tidak ditahan. Saya hanya berharap keadilan,” kata Rahmi.

Dari keterangan Rahmi, jaksa yang mengadili perkara ini adalah Rocky Sirait.(SW)