JAKARTA – Di era Firli Bahuri KPK semakin tak jelas dan tertutup. Terakhir, KPK merahasiakan identitas satu pejabat lainnya yang ikut dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai sikap KPK itu sebagai langkah mundur.

“Jadi, dengan merahasiakan ini, tujuan KPK untuk mengklarifikasi secara benar tidak tercapai karena bertolak belakang dengan kehendak KPK yang menginginkan masyarakat untuk melaporkan. Justru itu menurut saya langkah mundur ketika KPK tidak mengumumkan dengan alasan rahasia,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

Klarifikasi LHKPN kepada pejabat itu dilakukan KPK pada Selasa (21/3). Pada hari yang sama, KPK juga melakukan klarifikasi asal usul kekayaan kepada Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istrinya.

Menurut Boyamin, KPK memiliki tanggung jawab membuka identitas pejabat saat diklarifikasi mengenai asal usul kekayaan. Boyamin menilai hal itu sebagai bentuk transparansi KPK serta pejabat publik tersebut kepada masyarakat.

“Apa pun, mulai sekarang mestinya KPK mengumumkan pejabat-pejabat yang diklarifikasi terkait LHKPN-nya. Karena pejabat tersebut digaji oleh negara, digaji oleh duit rakyat, ditugaskan untuk melayani rakyat. Ketika (mereka) diklarifikasi, ya rakyat harus tahu dan rakyat akan membantu memberikan informasi-informasi tambahan kepada KPK,” ujar Boyamin.

Lebih lanjut Boyamin meminta KPK segera membuka identitas pejabat yang telah menjalani klarifikasi LHKPN pada Selasa (21/3).

“Jadi saya menyatakan kecewa dan meminta KPK membatalkan kebijakan rahasia itu. Jadi harus diumumkan kepada publik,” katanya.(SW)