JAKARTA – Tak lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 membuat Partai Ummat lewat kuasa hukumnya Denny Indrayana melaporkan KPU ke Bawaslu. Mediasi digelar antara Partai Ummat dan KPU untuk menyelesaikan sengketa, namun hasilnya masih buntu.

Partai Ummat resmi melaporkan KPU ke Bawaslu, Jumat (16/12). Partai Ummat melaporkan KPU usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Jadi sebagaimana dipahami, kita maklum, pada Rabu, ada pengumuman hasil verifikasi faktual dan Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU. Kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru, dan karenanya kami menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan keberatan,” ujar kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Denny mengatakan Partai Ummat membawa 6.000 bukti yang berada di dalam 16 flashdisk. Dia mengatakan bukti itu berupa dokumen dan video.

“Alat buktinya 57, flashdisk nya di antara alat bukti ada 16. Tapi 16 itu mewakili lebih dari 6 ribu alat bukti, termasuk juga ada video dan segala macam. Kita bikin supaya efektif mudah efisien dan tidak terlalu tinggi biayanya,” katanya.

Denny mengatakan Partai Ummat akan membuktikan telah memenuhi syarat. Dia menyebut Partai Ummat harusnya lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Diberi waktu 3 hari, kami ajukan hari ini, dan dalam keberatan kami, kami paparkan dalil-dalinya, ada 114 halaman. Ini upaya kami secara serius, perjuangan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak jadi peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga dikabarkan bertemu dengan Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi sebelum penetapan peserta Pemilu 2024. Terkait itu, Hasyim mengatakan akan menjelaskan soal pertemuan itu saat mediasi bersama Partai Ummat.

“Nanti ya, nanti dijelaskan di sana,” ujar Hasyim usai menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu, di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12).

Hasyim mengatakan penjelasan itu akan diberikan saat mediasi dengan Partai Ummat di Bawaslu RI. Diketahui, mediasi itu akan digelar pada Senin (19/12) pukul 10.00 WIB.

“Ya kita hadir, KPU hadir dalam mediasi ya,” ujarnya.

Mediasi Partai Ummat dan KPU soal sengketa proses Pemilu 2024 belum menemui titik temu. Mediasi Partai Ummat dan KPU akan kembali dilanjutkan pada pertemuan kedua.

“Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan, hari ini kita belum capai titik temu tersebut, dan insyaallah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10.00 pagi,” ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi usai mediasi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Ridho mengatakan pimpinan KPU menyampaikan bahwa untuk mencapai titik temu tersebut harus dilakukan pleno. Dia berharap pada mediasi hari kedua, kesepakatan sudah tercapai.(SW)