Untuk mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak kini bisa dilakukan melalui berbagai cara. Melalui kanal pelayanan resmi BPJS Kesehatan, status BPJS Kesehatan bisa di cek baik secara offline maupun online.

Jika secara online, status BPJS Kesehatan bisa di cek melalui aplikasi Mobile JKN yang diunduh melalui Playstore dan Appstore. Meski begitu, ada pula cara cek BPJS aktif atau tidak tanpa melalui aplikasi yaitu melalui care center 165 dan whatsapp.

Perlu diketahui, cek status BPJS aktif atau tidak juga bisa dilakukan secara tatap muka melalui Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik, hingga Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Namun jika enggan untuk beranjak, Anda bisa cek melalui care center 165 atau pesan whatsapp, berikut caranya:

Cara cek BPJS aktif atau tidak melalui Care Center 165

Care Center 165 ini merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah atau pun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

  1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  2. Memilih jenis layanan 1 (satu)
  3. Memilih layanan status kepesertaan
  4. Ketik nomor peserta/NIK
  5. Ketik tanggal lahir
  6. Informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS akan disampaikan

Cara cek BPJS aktif atau tidak 2022 via Chika

Chika merupakan akronim dari Chat Assistant JKN atau Chika. Layanan Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di akun Facebook BPJS Kesehatan, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut cara cek BPJS aktif atau tidak melalui Chika:

  1. Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram atau WhatsApp
  2. Pilih menu cek status peserta
  3. Ketik nomor peserta/NIK
  4. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
  5. Chika akan menampilkan informasi Status peserta JKN-KIS

Itulah beberapa cara cek BPJS aktif atau tidak 2022 tanpa aplikasi melalui beragam kanal resmi BPJS Kesehatan.