Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan oknum kepala Daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) diwilayah Jakarta kamis (11/8) malam.

Dalam aksi OTT tersebut diduga KPK berhasil menahan Bupati Pemalang dan beberapa orang yang juga diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Ditempat terpisah, juru bicara KPK Ali Fikri belum dapat memberikan informasi lebih jauh tentang OTT yang digelar Tim Penindakan KPK hari ini.

Pihak KPK membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk sampai menyimpulkan status hukum penahan oknun tersebut, maksimal 1 x 24 jam.

Saat ini oknum yang diduga Bupati Pemalang dan beberapa orang lainnya masih diamankan dan telah berada diruang pemeriksaan lantai 2 gedung merah putih KPK.

Sampai dengan berita ini diturunkan, motif atas dugaan OTT tersebut belum terungkapkan. (Dn)