JAKARTA – BUMN Farmasi PT Indofarma sedang menjadi sorotan. Perusahaan pelat merah ini dikabarkan menunggak pembayaran gaji karyawan.

Sekretaris Perusahaan Indofarma Warjoko Sumedi pun membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan gaji karyawan memang belum dibayar dan manajemen sedang berupaya untuk mendapatkan dana sehingga bisa melakukan pembayaran gaji.

⁠”Bahwa gaji karyawan Indofarma betul hingga saat ini belum di bayarkan. Manajemen lagi berupaya untuk mendapatkan dana yang cukup guna pembayaran gaji dimaksud,” kata Warjoko Minggu (7/4/2024).

Selain gaji karyawan, perusahaan juga dikabarkan belum membayar THR para karyawan. Untuk hal ini, Warjoko mengklaim THR sudah dibayarkan perusahaan. Pembayaran dilakukan sejak 5 April 2024.

“THR karyawan Indofarma telah dibayarkan pada Jumat 5 April 2024,” pungkas Warjoko.

Terkait alasan kendala keterlambatan gaji karyawan Warjoko belum menjawab lebih lanjut pertanyaan tersebut.

Kabar soal tunggakan gaji karyawan Indofarma sempat ramai dibicarakan di media sosial X yang berasal dari cuitan akun @PartaiSocmed.

Akun tersebut mencuit sebuah video yang isinya memperlihatkan beberapa orang yang diduga karyawan Indofarma membentangkan tulisan-tulisan yang menyebutkan THR dan gaji belum dibayar.

“Miris melihat perusahaan pelat merah Indofarma Group belum terima gaji. Kemana harus mengadu, Kementerian BUMN dan holding farmasi BUMN diam seribu bahasa,” dikutip dari tulisan yang ada di video tersebut.(SW)