JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu 10 partai politik yang telah menjadwalkan pendaftaran Pemilu 2024 ke KPU hari ini. Parpol tersebut sudah konfirmasi ke KPU.

10 Parpol itu ditunggu hingga malam hari ini dimana batas akhir pendaftaran pemilu 2024 akan resmi ditutup KPU pukul 23.59 WIB.
Sepuluh parpol tersebut adalah:

1. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB
2. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB
3. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB
4. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB
5. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pukul 19:00 WIB
6. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB
7. Partai Republik Satu pukul 20:00 WIB
8. Partai Kedualatan pukul 20.30 WIB
9. Partai Pemersatu Bangsa pukul 21:00 WIB
10. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB

KPU tidak akan mentolerir jika ada parpol yang terlambat melebihi batas akhir pendaftaran.

“Kita ketahui pada hari terakhir pada hari ke-14 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pukul 23.59 WIB tengah malam nanti atau pukul 23.59 WIB dan nanti di jam 00.00 WIB kami juga akan melakukan konferensi pers bahwa pendaftaran telah ditutup, seperti itu. Jadi tidak ada masa perpanjangan pendaftaran lagi,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).

Idham menegaskan tidak akan ada lagi perpanjangan masa pendaftaran. Hingga siang ini, masih ada dua partai lagi yang belum mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran di KPU RI. Menurut Idham ada dua partai yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya dan kedua partai tersebut adalah partai pemegang akun sipol. Partai itu adalah, partai mahasiswa Indonesia dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

Sementara itu, tercatat sudah ada 31 partai yang mendaftar ke KPU RI. 23 di antaranya sudah melengkapi berkas sedangkan 8 lainnya belum melengkapi berkas.(SW)