JAKARTA – Pihak Kejaksaan Agung buka suara terkait pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Kejagung memanggil Sandra Dewi terkait rekening yang sudah diblokir.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus (Kejagung) Kuntadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

“Dalam rangka untuk memilah ya. Dimana yang diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana yang diduga yang dilakukan saudara HM dan mana yang tidak terkait,” sambungnya.

Hal itu dilakukan agar Kejagung tidak salah dalam penyitaan barang bukti. Harvey Moeis menjadi salah satu dari 16 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus korupsi timah.

“Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan dan hanya sekadar untuk memilah. Mungkin sebatas itu,” jelas Kuntadi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam penyidikan kasus ini, penyidik juga memblokir rekening Harvey Moeis.

Dalam wawancara Senin (1/4/2024) Kuntadi tak menyebut berapa jumlah rekening Harvey Moeis yang sudah diblokir.

“Nanti akan terang pada saat persidangan. Terkait dengan keuntungan masih dalam proses penelusuran kami. Tenang saja, ini formulasi perhitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli,” kata Kuntadi.

“Kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami. (Penelusuran) TPPU sudah kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” jelasnya.

Sandra Dewi terlihat menebar senyuman dan ramah saat tiba di kantor Kejagung pagi tadi. Pesinetron 40 tahun itu terlihat melambaikan tangan hingga memberikan love sign sebelum memasuki gedung Kejagung.

“Doain ya,” kata Sandra Dewi sambil tersenyum.(SW)