Apa itu demokrasi? Sebagai warga negara Indonesia pasti sering mendengar istilah demokrasi. Secara tidak sadar, terkadang kita sudah menerpakan budaya demokrasi sejak kecil di lingkungan sekitar kita.

Misalnya, saat ada pergantian Ketua RW di lingkungan rumah. Saat menentukan Ketua RW yang baru, pasti akan menggunakan sistem voting untuk mengetahui siapa Ketua RW yang paling banyak dipilih untuk menggantikan yang lama.

Lantas apa sebenarnya demokrasi itu?

Apa Itu Demokrasi?

Demokrasi berasal dari kata bahasa Yunani yaitu Demos dan  Kratos. Arti dari Demos adalah khalayak atau rakyat, sedangkan Kratos adalah pemerintahan.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), demokrasi adalah suatu gagasan atau pendangan hidup yang selalu mengutamakan antara hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi seluruh warga negaranya.

Jadi, demokrasi ini adalah sebuah bentuk pemerintahan yang mana semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam pengambilan suatu keputusan yang dapat merubah hidupnya.

Adanya demokrasi, membuat warga bisa ikut secara langsung atau bisa melaluo perwakilan dalam sebuah perumusan, pembuatan dan pengembangan hukum.

Terdapat dua bentuk demokrasi, yaitu ada sistem presidensial dan parlementer. Sistem presidensial digunakan dalam pemilihan Presiden secara langsung melalui pemilu.

Sementara, sistem parlementer menggunakan dua sistem, yaitu kekuasan eksekutif dan juga legislatif.

Ciri-Ciri Demokrasi

Tujuan adanya demokrasi ini dilakukan supaya kebutuhan masyarakat umu dapat terpenuhi. Dalam pengambilan suatu kebijakan negara demokrasi ini tergantung pada keinginan dan aspirasi rakyat.

Suatu negara, dianggap telah menerapkan sistem demokrasi apa bila sudah memenuhi ciri-ciri sebagai berikut, yaitu:

  1. Memiliki perwakilan rakyat.
  2. Keputusan berlandaskan pad aspirasi dan kepentingan warga negara.
  3. Menerapkan cri konstitusional.
  4. Menyelenggarakan pemilihan umum.
  5. Terdapat sistem kepartaian.

Sejarah Demokrasi di Indonesia

Bagaimana awal kemunculan adanya demokrasi? Awal munculnya demokrasi di Indonesia ini sudah mengalami perubahan dalam beberapa fase sampai saat ini. Menurut beberapa sumber, demokrasi ini sudah dimulai sejak awal abad ke 20. Di mana, saat itu Indonesia masih dijajah oleh Belanda.

Demokrasi di Indonesia ini secara umum dibagi menjadi dua, yaitu sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan. Jika berdasarkan periodenya, demokrasi di Indonesia dibagi menjadi empat, yaitu :

  • Periode 1945 hingga 1959, pada periode ini memberlakukan sistem parlementer, yaitu badan eksekutif yang terdiri dari Presiden dengan menteri yang mempunyai tanggung jawab politik.
  • Periode 1959 hingga 1965, pada periode ini dikenal dengan demokrasi terpimpin.
  • Periode 1965 hingga 1998, periode ini dikenal dengan Demokrasi Pancasila.
  • Periode pasca Orde Baru, periode saat ini dikenal dengan periode reformasi dari demokrasi Pancasila.