JAKARTA – Acara pertemuan Anies Baswedan dengan relawan Change Indonesia di Kota Bandung batal digelar di dalam Gedung Indonesia Menggugat (GIM). Pihak panitia mengklaim telah memiliki izin penggunaan gedung cagar budaya tersebut beberapa hari sebelumnya.

Pada Minggu (8/10/2023) siang setiba di GIM Anies langsung menjumpai para pendukungnya. Anies juga langsung melihat pintu gedung bersejarah itu yang memang benar-benar terkunci dan tidak bisa digunakan.

Kendati demikian, pertemuan dengan relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tetap digelar di luar gedung. Anies pun bersama rombongannya langsung ikut duduk lesehan bersama para relawan.

“Kita ingin menggunakan gedung, ternyata gedung yang bisa digunakan di Zaman Belanda, sekarang tidak bisa digunakan. Artinya kita harus teguh, kesetaraan harus dikembalikan,” kata Anies dalam sambutannya.

“Kesempatan untuk berpendapat, kesempatan untuk menyuarakan ekpresi harus disuarakan,” tambah Anies.

Anies cukup menyesalkan atas kejadian ini. Menurutnya, relawan yang hadir dalam kegiatan ini merupakan aktivis yang pada masanya berkesempatan memperjuangkan demokrasi.

Kabar pembatalan diskusi Anies itu disampaikan Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq. Padahal menurut Maman, acara yang semula bakal digelar Gedung Indonesia Menggugat (GIM) itu telah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Jawa Barat.

“Namun pada Sabtu malam 7 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 WIB, salah seorang pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat menyampaikan secara lisan kepada panitia bahwa acara diskusi harus dibatalkan,” ucap Maman

Dia mengaku heran dengan pembatalan tersebut. Menurut Maman, hingga kini pihaknya belum menerima surat tertulis pembatalan acara diskusi bertajuk ‘Demi Ibu Pertiwi; Saatnya Perubahan’ itu.

“Pemberitahuan pembatalan disampaikan tanpa surat tertulis dan hanya disampaikan secara verbal hanya beberapa jam menjelang pelaksanaan acara,” ucap dia.

Menurut dia, GIM merupakan ruang publik dan kerap digunakan berbagai acara oleh masyarakat dan berbagai organisasi. Maman menganggap pembatalan diskusi yang akan dihadiri Anies juga bukan keputusan resmi karena tak menggunakan surat.

Dia menilai keputusan Pemprov Jabar sebagai tindakan menghalang-halangi, represif, dan tidak adil. Maman oleh karena itu memandang penurunan indeks demokrasi di Jawa Barat menurut sejumlah hasil survei tak keliru, dan hal itu dilakukan pemerintah sendiri.

“Dan Jawa Barat dalam hal ini Pemerintah Daerah Jawa Barat merupakan aktor utama pencederaan nilai-nilai demokrasi dan bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat di Indonesia saat ini,” kata dia.(SW)