JAKARTA – Rupanya Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan ajudan kesayangan. Hanya brigadir J ajudan spesial, punya kamar sendiri yang lain tidak. Hal ini diuangkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK mengatakan Brigadir J merupakan orang tepercaya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu didapat dari keterangan Bharada E.

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022), dari apa yang diterangkan Bharada E, brigadir J ajudan spesial dan punya posisi yang spesial. Artinya dia adalah sopir dan ajudan melekat Ibu PC.

Edwin menyebut, di antara ajudan dan sopir Ferdy Sambo, hanya Brigadir Yosua yang difasilitasi kamar di rumah pribadi Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Para ajudan lain juga mempercayakan kebutuhannya lewat Yosua.

“Dia punya kamar sendiri di Saguling rumah pribadi, dan dia orang kepercayaan FS dan Ibu PC. Karena kebutuhan dari 8 orang polisi yang melekat ke Pak FS itu, kalau ada kebutuhan lewat almarhum Yosua,” sambungnya.

Untuk diketahui, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI LPSK menerangkan beberapa temuan. Salah satunya terkait hubungan Bharada E dan Brigadir J yang disebut tak memiliki masalah.

“Hubungan antara Bharada E dan Brigadir J tidak ada masalah secara pribadi. Kemudian menurut Bharada E, Brigadir J adalah orang kepercayaan dari FS dan Ibu PC,” tutur Edwin dalam Rapat Dengar Pendapat di gedung DPR, Senin (22/8/2022).

Dikatakan Edwin, ada 8 orang penyerta di rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni 4 sopir dan 4 ajudan.

“Kebutuhan mereka tidak ada karungga, kepala rumah tangga. Kalau ada kebutuhan, mereka akan meminta kepada Yosua. Yosua adalah orang yang dipercaya termasuk bahwa menurut Bharada E hanya Yosua yang punya kamar di rumah pribadi Saguling,” tandasnya.

Sementara itu dua staf LPSK diperiksa Propam Polri terkait Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pemeriksaan oleh Propam di LPSK. Pembahasan masih terkait pertemuan di Polda Metro Jaya pada 29 Juli yang dipimpin oleh AKBP Jerry Raymond Siagian.

LPSK sebelumnya menyebut ada ‘pihak resmi’ yang mendesak agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapatkan perlindungan. Desakan itu muncul saat LPSK menghadiri pertemuan di Polda Metro Jaya.

“Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK,” papar Edwin Partogi Pasaribu..

Edwin menyebut pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. “Betul dihadiri, dipimpin oleh beliau,” imbuh Edwin.

Edwin mengatakan diskusi itu dihadiri KemenPPA, tenaga ahli Kantor Staf Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan, KPAI, LSM beserta psikolog, termasuk LPSK.

Alasannya (istri Ferdy Sambo) ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi.(SW)