JAKARTA – Saran Partai Demokrat untuk nonaktifkan Kapolri menuai penolakan sejumlah partai di DPR. Dalam rapat Komisi III DPR, dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Hal ini buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

Saran partai Demokrat atas pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Namun anggota Komisi III dari sejumlah Fraksi DPR serempak menolak. Diantara mereka yang menolak adalah:

Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, tak setuju dengan usulan itu. “Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri,” ujar Trimedya.

Trimedya menilai Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Sambo. Trimedya tak ingin kasus Sambo merembet ke mana-mana. “Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi saya rasa tak harus dinonaktifkan,” kata Trimedya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani juga tidak sepakat dengan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman yang mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan

“PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Soal publik dibohongi itu kan bukan atas perintah atau restu Kapolri. Bahkan Kapolrinya sendiri juga dibohongi ketika FS menghadap dia malamnya setelah peristiwa tersebut,” kata Arsul saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Arsul meminta agar jangan ada pihak yang membuat kontroversi baru terkait kasus pebunuhan yang diotakki Irjen Ferdy Sambo tersebut. Dia berharap semua pihak justru mengawal turunan kasus tersebut.

“Saya kira fokus kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini, serta proses-proses hukum dari kasus turutannya seperti soal obstruction of justice, kaitannya dengan judi online 303,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arsul juga menyebut peran Kapolri dalam pengusutan kasus tersebut juga diakui oleh Komnas HAM. Dia mengatakan Komnas HAM tidak akan bisa melakukan perannya jika Kapolri Jenderal Sigit tidak terbuka.

“Dalam rapat hari ini dimana Komisi III juga mendengarkan paparan dari Komnas HAM juga disampaikan bahwa peran yang dijalankan oleh Komnas HAM dalam kasus ini juga dimungkinkan karena keterbukaan Kapolri yang juga ingin kasus ini dikawal dengan baik tidak hanya oleh satuan internal Polri,” ujar dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa sama dengan yang lainnya tidak sepakat dengan usulan Partai Demokrat agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Desmond mengaku tidak yakin usulan itu dapat membuat keadaan lebih baik.

“Pembenahan kan tidak bicara person. Kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik, kan belum tentu juga,” kata Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2022).

Desmond melihat adanya upaya Jenderal Sigit untuk berbenah usai kasus penembakan Brigadir J mencuat. “Saya sih melihat Kapolri hari ini, dengan kebongkarnya ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri,” imbuhnya.(SW)