JAKARTA- Hari ini Komisi III DPR RI telah mengagendakan rapat dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022) ini.

Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul mengatakan Komisi III DPR akan menggali informasi sampai sejauh mana perkembangan kasus Brigadir J.

“Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Selanjutnya pada Rabu, 24 Agustus, kata Bambang Pacul, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama. “Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Ahmad Sahroni, langkah tersebut sesuai dengan janji Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.

“Saya apresiasi gerak cepatnya Polri dalam perkara ini, sesuai janji Kapolri terbuka dengan transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Dia mengatakan, transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut penting dilakukan agar beberapa hal yang menjadi pertanyaan masyarakat dapat terjawab. “Saya rasa ini adalah wujud keseriusan janji Kapolri untuk dipedomankan oleh Team khusus,” ujar dia.

Sementara Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, dalam rapat nanti pihaknya akan melaporkan hasil dari keputusan yang telah diambil dalam kasus Ferdy Sambo.

“Nanti kita laporkan ke Komisi III DPR apa yang sudah LPSK putuskan. Semua hasil dari keterangan yang kami dapat dari para tersangka,” kata Hasto.

Di sisi lain Komnas HAM juga memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan tersebut. “Ya (akan memenuhi panggilan DPR membahas kasus Irjen Ferdy Sambo),” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan,” Senin (22/8/2022).

Taufan belum menjelaskan secara rinci mengenai hal apa saja yang akan dibahas. Rapat bersama DPR rencananya digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8) mengatakan, “On schedule. Senin, 22 Agustus, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.”

Habiburokhman menerangkan, rapat ini sejatinya dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dari Komnas HAM hingga Kompolnas. Hal itu, sebut Habiburokhman, merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja dari tiap mitra Komisi III.

“Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.(SW)