katamerdeka.com – Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan membantu anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan akses pendidikan hingga tamat pendidikan menengah. Melalui PIP, pemerintah berusaha mencegah anak-anak putus sekolah dan mendorong mereka yang telah berhenti sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Bagi siswa yang ingin mengecek apakah dana PIP 2024 sudah cair, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti. Pencairan dana PIP dari Kemdikbud Ristek tahun ini dilakukan dalam tiga termin, dan saat ini sudah memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2024.

Cara Mengecek Dana PIP 2024

Untuk mengetahui apakah dana sudah masuk ke rekening, siswa dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi PIP dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih opsi “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Isi jawaban captcha untuk verifikasi
  5. Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi pencairan

Jika dana sudah dicairkan, akan muncul notifikasi “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairannya.

Besaran Dana PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikannya:

  • Sekolah Dasar (SD)
    Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun. Bagi siswa baru atau yang lulus di pertengahan tahun, akan menerima Rp225.000.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK)
    Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp500.000.

Demikian panduan untuk mengecek status pencairan dana PIP 2024. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, siswa dapat memastikan status bantuan yang mereka terima demi menunjang kebutuhan pendidikan mereka.