Jakarta – Dunia hiburan internasional digemparkan oleh kasus yang menjerat rapper asal Amerika Serikat, P Diddy, atau yang juga dikenal dengan nama Puff Daddy. Sean John Combs, nama asli dari P Diddy, ditangkap oleh pihak berwenang atas dugaan terlibat dalam kasus perdagangan seks dan prostitusi.

Penangkapan Combs dilakukan pada 16 September 2024, setelah muncul berbagai tuduhan yang mengaitkannya dengan kegiatan ilegal, termasuk pesta liar, penculikan, kerja paksa, hingga perdagangan manusia. Nama P Diddy juga dikaitkan dengan kasus kekerasan fisik, seperti yang terjadi pada pacarnya, Casandra Ventura atau Cassie, yang menyebutnya terlibat dalam aksi kekerasan seksual.

Kasus ini mencuat setelah video pemukulan P Diddy terhadap Cassie di sebuah hotel bocor ke publik. Cassie mengklaim telah menjadi korban pemerkosaan dan mengungkap bahwa P Diddy kerap melakukan kekerasan fisik terhadapnya, mulai dari pemukulan, penendangan, hingga penganiayaan lainnya.

Menurut Homeland Security Investigations di New York, penggerebekan terhadap rumah P Diddy pada bulan Maret 2024 merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan narkoba, senjata api ilegal, serta berbagai bukti terkait tuduhan yang diajukan oleh Cassie. Selain itu, lebih dari seribu botol minyak bayi dan pelumas juga ditemukan, yang semakin memperkuat dugaan penyiksaan dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh Combs.