www.katamerdeka.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 480 tersangka terkait kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024, yang berlangsung dari 3 hingga 7 Juli 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (8/8), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengungkapkan, “Jumlah ungkap kasus sebanyak 368 kasus dengan 480 tersangka yang sudah kita proses, terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai.”

Donald juga mencatat adanya kenaikan angka kejahatan narkoba di Jakarta dan sekitarnya, dengan peningkatan sebesar 48 persen dari tahun 2022 ke 2023. “Pada 2022 terdapat 3.600 kasus, sedangkan pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 5.358 kasus,” jelasnya.

Selama operasi, pihaknya menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, termasuk 183,45 kilogram sabu, 129,26 kilogram ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat terlarang, 7,2 kilogram tembakau sintetis, serta senjata api jenis revolver dan 15 butir peluru. Barang bukti yang telah mendapatkan penetapan dari pengadilan juga telah dimusnahkan, yakni 164,98 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, dan 17.905 butir ekstasi.

Donald menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, tanpa memberikan celah sedikit pun. “Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba dan menekan angka penyalahgunaan narkoba guna meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Donald mengungkapkan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga melibatkan kerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan mereka. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kesejahteraan bersama,” tambahnya.