www.katamerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk 130 juta kendaraan roda dua (motor) tidak akan mengalami perubahan. Meskipun pemerintah tengah melakukan berbagai langkah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, pembelian Pertalite akan tetap berjalan normal seperti saat ini.

“Tidak akan ada perubahan mengenai pembelian atau harga Pertalite kepada 130 jutaan sepeda motor. Nggak akan itu,” ujar Luhut di Istana Negara.

Saat ini, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) memang tengah memperluas pendataan masyarakat yang menggunakan Pertalite. Langkah ini bertujuan agar pengguna Pertalite dan Solar benar-benar merupakan masyarakat yang berhak atau termasuk kategori miskin.

Pendataan tahap pertama dimulai pertengahan Juli dan mencakup wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) serta beberapa wilayah non-Jamali seperti Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa langkah pendataan ini diambil untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan. “Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non-Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya,” terang Heppy dalam keterangan resmi pada Selasa (23/7).

Sebelumnya, Pertamina telah menerapkan penggunaan QR code untuk pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat atau mobil di 41 kota/kabupaten sejak Juli 2023. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi, memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.

Dengan adanya jaminan ini, pengguna sepeda motor dapat tetap tenang karena harga Pertalite tidak akan mengalami perubahan dan distribusinya akan terus berlangsung secara normal. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM bagi masyarakat sekaligus memastikan subsidi BBM dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.