katamerdeka.com – Pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait relokasi tempat tinggal mereka. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan hal ini usai menyerahkan sertifikat elektronik di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Jumat (28/6/2024).

Menurut AHY, sosialisasi dilakukan dalam rangka Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), sesuai informasi yang diterimanya dari Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

“Kami terus berkomunikasi untuk memastikan pengawalan terhadap masalah lahan seluas 2.086 hektar yang masih memerlukan penyelesaian,” jelas AHY.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol IKN dan infrastruktur Pengendali Banjir Sepaku. Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa warga terdampak diberikan dua pilihan hunian relokasi, yaitu rumah tapak tipe 36 atau rumah susun (rusun) tipe 45.

“Kami meminta mereka memilih antara rusun atau rumah tapak. Rumah tapak berukuran 36 meter persegi, sedangkan rusun berukuran 45 meter persegi,” ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebanyak 91 rumah warga termasuk dalam 2.086 hektar lahan yang terdampak, dan proses relokasi akan dilakukan dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Saat ini, proses pembebasan lahan masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga terdampak.

“Kami telah melaksanakan PDSK Plus dengan melakukan negosiasi, dan pada tanggal 27 Juni lalu telah dilaksanakan sosialisasi,” tambah Basuki. Diharapkan, eksekusi relokasi rumah dan kebun warga dapat dilakukan pada bulan mendatang, sesuai rencana yang telah disusun.