katamerdeka.comĀ – Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea mengeluarkan serangkaian pernyataan dan pertanyaan kritis terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang baru-baru ini mendapatkan sorotan luas dari publik. Berikut beberapa poin kritis yang disampaikan oleh Hotman Paris, Pengacara:

Pertanyakan Keaslian Pegi

Hotman mengaku menerima banyak pertanyaan dari warganet di akun Instagramnya terkait keaslian Pegi alias Perong, buronan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky, yang baru saja ditangkap oleh Polda Jawa Barat.

“Belakangan ini ada ribuan netizen yang komen di Instagram Hotman Paris menanyakan apakah itu asli Pegi atau Perong atau apa?” ujar Hotman dalam unggahannya di Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (23/5).

Hotman mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menangkap buronan yang telah ‘hilang’ selama 8 tahun terakhir. Namun, ia juga meminta agar kritikan dari warganet tersebut dipertimbangkan secara serius.

Polda Jabar Diminta Klarifikasi

Hotman menyatakan bahwa banyak pertanyaan yang menyimpulkan DPO yang ditangkap bukanlah Pegi. Meskipun begitu, ia percaya pada profesionalisme Polda Jawa Barat dan yakin bahwa DPO yang ditangkap tersebut memang benar Pegi.

Hotman mengusulkan agar Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan fisik DPO yang telah tertangkap tersebut agar masyarakat bisa menilai keaslian Pegi atau Perong.

“Ada baiknya apabila Kapolda Jawa Barat memerintahkan agar dilakukan konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan secara fisik orang DPO yang tertangkap tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah itu asli Pegi atau Perong,” ucap Hotman, Pengacara.

Keluarga Pegi Disebut Ikut Melindungi

Hotman juga mengungkapkan bahwa Pegi sempat pulang untuk merayakan hari Lebaran bersama keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga Pegi mengetahui keberadaannya selama berstatus buron.

Atas dasar ini, Hotman menilai telah terjadi tindak pidana obstruction of justice atau penghalangan penyidikan yang dilakukan oleh keluarga Pegi.

“Berarti keluarganya tahu semuanya di mana dia bersembunyi dan itu adalah bukti bahwa terjadi pelanggaran pidana obstruction of justice,” kata dia.

Keluarga Pegi Diminta untuk Diperiksa

Hotman meminta agar seluruh keluarga Pegi ikut diperiksa oleh kepolisian lantaran diduga menyembunyikan pelaku kejahatan.

“Yang satu tertangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice. Sembunyikan pelaku,” kata Hotman.

Hotman menjelaskan bahwa pihak yang menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dikenakan Pasal Perintangan Penyidikan atau obstruction of justice. Jika terbukti, maka keluarga Perong dapat dipidana.

“Karena bisa jadi target pidana. Keluarganya bisa dipidana jika terbukti sembunyikan pelaku ini selama ini,” imbuhnya.