katamerdeka.com – Harga bawang merah di pedagang eceran Indonesia mengalami kenaikan tajam, dengan rata-rata nilai nasional mencapai Rp51.680 per kilogram pada Minggu (21/4). Data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa ini merupakan peningkatan signifikan dari harga pada awal bulan yang tercatat hanya Rp35.100 per kg.

Kenaikan paling dramatis terjadi di Papua Tengah, di mana harga bawang merah melonjak hingga Rp84.980 per kg, meningkat sebesar 64,43 persen dari hari sebelumnya. Ini menandai harga tertinggi di negara itu. Sementara itu, Kepulauan Bangka Belitung mencatat harga tertinggi kedua dengan Rp72.410 per kg, naik 40,11 persen.

Papua Pegunungan juga mencatat kenaikan harga yang signifikan, dengan harga mencapai Rp70.000 per kg, atau naik 35,45 persen. Di ibu kota, DKI Jakarta, harga bawang merah berada di angka Rp69.520 per kg, meningkat 34,52 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Daerah lain yang mengalami kenaikan termasuk Maluku Utara dengan harga Rp67.280 per kg, Banten dengan Rp62.210 per kg, Sumatera Selatan dengan Rp61.480 per kg, dan Aceh dengan Rp60.030 per kg. Sementara itu, harga di Papua Selatan berada di angka Rp60.000 per kg.

Di ujung lain spektrum, Kepulauan Riau mencatat harga terendah di level Rp35.510 per kg. Fluktuasi harga bawang merah ini mempengaruhi berbagai wilayah di Indonesia, dengan beberapa daerah mencatat kenaikan nilai lebih dari 30 persen dalam sehari, menunjukkan volatilitas pasar yang tinggi dalam komoditas ini.

Para analis mengaitkan lonjakan harga ini dengan berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu dan gangguan pada rantai pasokan. Sejumlah pedagang juga mengungkapkan kekhawatiran atas kenaikan harga ini, yang dapat mempengaruhi daya beli konsumen selama beberapa bulan mendatang.