JAKARTA – Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta, Yudi Prayudi, mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU tidak memenuhi standar testing maupun validasi.

Yudi menilai masalah Sirekap itu menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan.
Yudi merupakan ahli forensik yang dihadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Yudi menjelaskan temuannya terkait Sirekap.

“Keseluruhan temuan ini menegaskan bahwa Sirekap tidak memenuhi standar testing dan validasi yang diperlukan untuk sistem rekapitulasi dan publikasi hasil penghitungan pemilu yang dapat diandalkan,” kata Yudi.

Yudi lalu mencontohkan keanehan dalam Sirekap dengan menggunakan cara web scraping. Dalam temuannya, Yudi mengatakan ada ketidakcocokan antara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah suara sah.

“Selisih suara yang tidak sama, kemudian penjumlahan yang tidak sama itu yang kami dapatkan dari proses web scraping,” ujarnya.

Kemudian, Yusri juga menyoroti saat KPU melakukan perubahan data di Sirekap. Menurutnya, proses koreksi yang dilakukan tidak berpengaruh terhadap persentase atau angka di Sirekap.

“Seharusnya dengan sekian banyak koreksi itu, setidaknya ada fluktuatif data dalam publikasinya,” ucapnya.

“Kondisi ini dibuktikan dengan kelemahan dalam keamanan, integritas, dan keandalan sistem yang berdampak pada terfasilitasinya kecurangan dan akan mengganggu integritas proses pemilu,” imbuh dia.

Sementara tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lainnya mengatakan ada 10 orang saksi yang mundur menjelang dan saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum AMIN mengatakan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.

“(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget,” kata anggota tim hukum AMIN, Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

“Lebih dari 10 (saksi mundur),” sambungnya.

BW mengatakan pihaknya telah melakukan penyortiran saksi. Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.

“Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya nggak mau bilang terjadi intimidasi, terrorizing, saya nggak mau bilang begitu,” ujarnya.

Ketua Tim Hukum, Ari Yusuf Amir, mengatakan saksi mundur terjadi saat sidang sedang berlangsung. Dia menyebut ada lima orang saksi yang mundur saat sidang berlangsung.

“Ada lima yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung,” ujar Ari.

“Dari Jawa Timur tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren, dan pimpinan pengasuh santri takut diintimidasi,” imbuh dia.

Kemudian, katanya, ada lima saksi lain yang mundur sebelum sidang dimulai. Dia mengatakan para saksi yang mundur itu terdiri dari Kepala Desa, Petugas Pemilu, dan ASN dari Jawa Tengah.(SW)