JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mendapatkan banyak aduan terkait dengan mafia tanah di Indonesia. Hal ini mulai dirasakannya semenjak mengemban amanah sebagai menteri.

AHY mengatakan, persoalan mafia tanah menjadi salah satu PR besar yang harus diselesaikannya dalam jangka waktu 8 bulan masa jabatannya. Bagaimana tidak, menurutnya bahkan di kantor-kantor pertanahan laporan mafia tanah sampai menumpuk.

“Memang kasus dan gugatannya banyak sekali (kasus mafia tanah). Luar biasa, saya baru meninjau kantor beliau-beliau ini (Kakantah), numpuk semua pak,” kata AHY, ditemui usai Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/3/2024).

Tidak hanya itu, kini handphone-nya juga ramai menerima aduan tentang kasus mafia tanah. Oleh karena itu, masalah mendapat perhatian serius dari ATR/BPN.

“Wah ini dari mana-mana se-Indonesia, yang masuk ke handphone saya itu juga banyak pak, yang terkait dengan mafia tanah ini,” ujarnya.

AHY juga optimistis bahwa masalah ini dapat terselesaikan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi antar lembaga, termasuk di antaranya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Harapannya, langkah ini bisa meningkatkan efektivitas penanganan.

“Kementerian ATR BPN punya tugas yang penting di mana kita membentuk Satgas anti mafia tanah yang Tujuannya adalah untuk menyelesaikan berbagai kasus, berbagai format termasuk praktek-praktik kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Hal ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam agenda Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan pada hari ini. Menurutnya, keberadaan mafia tanah harus diberantas, apalagi mengingat dampak kerugiannya yang begitu besar terhadap masyarakat dan negara.

“Di sini kami akan bekerja secara ketat berkoordinasi dengan baik. Besok saya akan secara langsung menyampaikan ini kepada Jaksa Agung di kantornya secara langsung, kemudian juga kepada bapak Kapolri di Mabes Polri,” kata AHY.

“Ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN sama-sama dengan stakeholders lainnya untuk membasmi mafia tanah. Ini sesuai juga yang menjadi arahan Pak Presiden Joko Widodo kepada kami agar kita bisa menegakkan keadilan atas tanah dan saya juga walaupun belum dua minggu menjabat sebagai Menteri ATR/BPN,” lanjutnya.

Di samping itu, ATR/BPN juga akan terus melakukan evaluasi atas kasus-kasus mafia tanah. Harapannya, pada 2024 ini pihaknya juga akan mencatatkan prestasi seperti tahhun 2023 di mana target penyelesaian masalah mafia tanah bisa melampaui target.

“Mudah-mudahan tahun 2024 ini, apalagi kalau nanti diperkuat oleh sistem yang lebih capable, jumlahnya juga lebih mencukupi karena memang kasus dan gugatannya banyak sekali,” pungkasnya.(SW)