Ikatan Pemuda Mahasiswa Sultra-Jakarta (IPMS-Jakarta) turut bahagia atas bebas mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Nur Alam menjabat sebagai Gubernur Sultra pada dua periode, yaitu tahun 2008-2013 dan 2013-2017. Masa kurungannya di Sukamiskin telah berakhir pada bulan Januari 2024.

Ketua Umum IPMS-Jakarta, Rivaldi Ramudin, mengungkapkan kebahagiannya atas pembebasan Nur Alam. Ia bahkan menghadiri acara silaturahmi di kediaman mantan Gubernur untuk bersilaturahmi langsung dengannya. Rivaldi menyatakan bahwa sejak Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017, Sultra kehilangan sosok pemimpin bijaksana yang memainkan peran penting dalam pembangunan daerah tersebut. Nur Alam dianggap sebagai perintis pembangunan Sultra dan sosok yang dapat mempersatukan perbedaan suku dan budaya di wilayah tersebut.

Menurut Rivaldi, Nur Alam merupakan inspirasi bagi generasi muda, dan kebijakan-kebijakannya selama menjabat selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan pembebasannya, diharapkan Nur Alam dapat memberikan ide-ide cemerlang untuk melanjutkan pembangunan Sultra yang lebih baik. Masyarakat Sultra dinilai merindukan sosok pemimpin tersebut, terlihat dari antusiasme masyarakat saat menyambut Nur Alam di Kendari.

Kesimpulannya, IPMS-Jakarta berharap bahwa pembebasan Nur Alam akan membawa kontribusi positif dalam pembangunan Sultra dan bahwa gagasan-gagasannya akan menjadi nilai tambah untuk masyarakat setempat.