JAKARTA – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, akhirnya memenuhi undangan Polda Metro Jaya. Aiman datang untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ‘polisi tak netral’ dan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Aiman datang ditemani tim deputi hukum TPN, Ronny Talapessy. Pantauan di lokasi, Selasa (5/12/2023), Aiman tiba di Polda Metro pukul 10.20 WIB.

Aiman menjelaskan kedatangan hari ini untuk menjalani pemeriksaan kepolisian terkait laporan terhadap dirinya. Aiman membawa sejumlah bukti untuk diserahkan kepada polisi.

“Apa yang saya miliki berkas-berkas termasuk juga bukti-bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum TPN,” kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Aiman mengaku merasa janggal dengan laporan terhadap dirinya. Pasalnya, menurutnya, 6 laporan polisi terhadapnya dilayangkan secara serentak.

“Saya terus terang merasa janggal dengan laporan ini. Pertama laporannya dilakukan 1 hari serentak oleh 6 pelapor sekaligus. Yang kedua saya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang terkait dengan SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang hukumannya di atas 5 tahun penjara. Tentu ini jadi pertanyaan, ada apa ini semua?” tutur Aiman.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono, sempat absen pemeriksaan terkait pernyataannya yang menyebut polisi tak netral dalam Pemilu 2024.

Sedianya, Aiman diperiksa terkait kasus tersebut pada Jumat (1/12) lalu. Namun, Aiman absen dengan alasan tim hukum masih melengkapi administrasi surat kuasa.

Hingga kini total 26 saksi sudah diperiksa terkait 6 laporan yang ada. Selain itu, ada total 10 orang saksi ahli yang sudah diperiksa juga, mulai dari saksi ahli hukum pidana, saksi ITE hingga Dewan Pers.

“Adapun total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah sebanyak 26 orang, yang terdiri dari saksi pelapor, dan saksi-saksi lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mempersilakan publik lapor jika menemukan personel polri tidak netral di Pemilu 2024. Sandi menegaskan bahwa aturan dan arahan pimpinan terkait netralitas polri sudah disampaikan ke seluruh jajaran.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan. Kalau ada personil polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Sandi menyebutkan semua jajaran polri siap menindaklanjuti laporan yang masuk. Sehingga dia meminta publik agar tidak membuat isu spekulatif.

“Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” ungkapnya.

Dirinya kembali menegaskan bahwa jika ada anggota polri yang bertindak tidak sesuai aturan agar dilaporkan. Sandi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan sejumlah pimpinan media untuk menyatakan hal yang serupa.

“Jadi kalau memang ada anggota polri yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan. Dan dua minggu yang lalu kita sudah ketemu dengan para pemred, kita sampaikan hal yang sama,” ucap Sandi.(SW)