REMPANG – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji, masyarakat Pulau Rempang tak akan direlokasi ke Pulau Galang. Lokasi kawasan tempat tinggal masyarakat hanya akan digeser ke wilayah lain yang masih berada di dalam Pulau Rempang.

Ditemui di sela-sela acara The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4, Bahlil mengatakan bahwa hal tersebut merupakan permintaan yang disampaikan warga Rempang tatkala ia dan sejumlah menteri datang berkunjung. Usulan tersebut pun disetujuinya.

“Lalu kemudian kita formulasikan, saya setujui saya bilang yang pertama adalah itu bukan relokasi karena kalau dari Rempang ke Galang itu kan relokasi beda pulau, tapi kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan relokasi itu pergeseran,” katanya, di Nusa Dua Bali, Rabu (20/9/2023).

Bahlil melanjutkan, nantinya masyarakat rencananya akan dipindahkan ke Kampung Tanjung Banong. Di sana, masyarakat akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) 500 meter per rumah. Hal ini pun merupakan kebijakan dari Menteri ATR/BPN Jadi Tjahjanto yang kemarin turut serta ke Rempang.

“Pertama status tanah mereka ini secara turun temurun di sana tapi belum ada alas hak dari rumah mereka semua. Saya sebagai anak kampung terenyuh juga, baru tau jadi nggak ada sertifikat, nggak ada HGB, dari semua kampung” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta yang juga akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Pemindahan ini pun sudah disiapkan oleh BP Batamz termasuk biaya hidup selama masa tunggu rumah.

“6-7 bulan, masa tunggunya biaya hidup per orang ditanggung Rp 1,2 juta per bulan, tapi kalau biaya rumah Rp 1,2 (juta) per KK. Jadi kalau satu KK ada 4 orang maka dia dapat pendapatan per bulan itu Rp 6 juta, Rp 1,2 (juta) biaya hidup kali empat kan, Rp 4,8 (juta) tambah Rp 1,2 (juta) untuk sewa rumah,” jelasnya.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan berapa luasan wilayah yang akan digunakan untuk penggeseran pemukiman ini. Adapun secara total, Pula Rempang memiliki luas sekitar 17.000 dan sekitar 10.000 merupakan hutan lindung sehingga tak dapat dipergunakan. Oleh karena itu, pihaknya akan berfokus dulu pada wilayah yang digunakan untuk investasi.

“Yang bisa dikelola itu hanya 7-8 ribu, itupun tidak bisa kita pakai semuanya karena ada fasum. Nah dalam rangka bagaimana menetralkan dan bagaimana komunikasinya secara baik kita fokus dulu ke yang 2.300 hektare dimana investasi itu akan diadakan sekarang,” kata Bahlil.

“Jadi 2.300 hektare itu dulu yang kita lakukan, total KK-nya itu kurang lebih sekitar 800 KK yang kita lakukan tahap awal, kemudian kita geser ke perkampungan sebelah itu,” sambungnya.(SW)