REMPANG – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji, masyarakat Pulau Rempang tak akan direlokasi ke Pulau Galang. Lokasi kawasan tempat tinggal masyarakat hanya akan digeser ke wilayah lain yang masih berada di dalam Pulau Rempang.

Ditemui di sela-sela acara The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4, Bahlil mengatakan bahwa hal tersebut merupakan permintaan yang disampaikan warga Rempang tatkala ia dan sejumlah menteri datang berkunjung. Usulan tersebut pun disetujuinya.

“Lalu kemudian kita formulasikan, saya setujui saya bilang yang pertama adalah itu bukan relokasi karena kalau dari Rempang ke Galang itu kan relokasi beda pulau, tapi kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan relokasi itu pergeseran,” katanya, di Nusa Dua Bali, Rabu (20/9/2023).

Bahlil melanjutkan, nantinya masyarakat rencananya akan dipindahkan ke Kampung Tanjung Banong. Di sana, masyarakat akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) 500 meter per rumah. Hal ini pun merupakan kebijakan dari Menteri ATR/BPN Jadi Tjahjanto yang kemarin turut serta ke Rempang.