JAKARTA – AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut hari ini. Pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken.

“Ya, sesuai jadwal, hari ini saudara AH (Achiruddin) akan dimintai keterangan oleh penyidik krimum,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (27/4/2023).

Achiruddin diperiksa dalam kapasitas sebagai orang tua tersangka Aditya. Selain itu, Achiruddin juga berada di lokasi kejadian saat penganiayaan itu dan membiarkan penganiayaan terjadi.

“Kapasitas dia sebagai orang tua dan sebagai saksi yang saat peristiwa itu terjadi ada di TKP,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik atas kejadian itu. Namun, Hadi belum bisa memastikan apakah Achiruddin juga akan dipidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

“Nanti seiring dengan proses yang berjalan itu akan didalami oleh penyidik. Propam sudah bekerja, penyidik krimum juga sudah bekerja. Jadi, mereka secara simultan nanti melalukan proses ini bersama,” jelasnya.

Sebelumnya terekam kamera dan tersebar di sosial media anak Achiruddin Hasibuan yang bernama Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken.

Nampak dalam video yang beredar, Ken dibenturkan ke lantai berkali-kali hingga mengeluarkan darah.

Anak Achiruddin Hasibuan bahkan masih terus memukul dan menginjak Ken Admiral meski korban sudah tidak berdaya.

Ayahnya nampak jelas di video menghalangi siapa saja yang berniat melerai perkelahian tersebut.

Dalam video yang beredar di Twitter, tampak AKBP Achiruddin menyaksikan aksi anaknya menghajar Ken Admiral. Dia juga terlihat menghalangi seseorang yang hendak melerai.

Terkait hal itu, Kombes Dudung mengatakan bahwa AKBP Achiruddin membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral supaya perkelahian itu dapat tuntas.(SW)