JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15), Senin (3/4/2023), memutuskan untuk menolak eksepsi terdakwa yang telah diajukan pada Kamis (30/3/2023) lalu.

Dalam eksepsi yang diajukan oleh kubu AG, menyatakan kekasih dari Mario Dandy yang secara hukum masih di bawah umur bukanlah sosok yang dapat dimintai pertanggungjawabannya atas keterlibatan penganiayaan terhadap David Ozora.

Hakim berpendapat bahwa dakwaan yang saat ini disangkakan jaksa terhadap AG pacar Mario Dandy sudah sesuai mengenai terlibatnya terdakwa bersama dengan dua rekan lainnya, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) yang menyebabkan korban David Ozora mengalami luka berat hingga koma.

Diketahui, AG dan Shane Lukas (19) turut serta mendukung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David Ozora. Khusus untuk AG dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.

Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. AG diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

“Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3/2023).

Sementara itu surat permohonan maaf Shane Lukas ditolak ayah David. Bahkan keluarga David menyebut para pelaku biadab. Terlebih hingga saat ini David masih lupa ingatan belum bisa mengenali siapa pun, termasuk dirinya sendiri.

Terlibat kasus penganiayaan David Ozora membuat Shane Lukas kini harus mendekam di penjara. Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka lantaran berada di lokasi penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

Bahkan Shane Lukas juga merekam peristiwa penganiayaan tersebut. Ia diduga menjadi orang yang memanas-manasi Mario Dandy hingga nekat menganiaya David Ozora dengan brutal.

Baru-baru ini, Shane Lukas menulis surat permintaan maaf dari dalam penjara untuk David. Surat ini diungkap pihak keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akun Twitter @AltoLuger.

Berikut isi surat Shane Lukas tersebut yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

“Surat untuk adik David. Shallom/Assalamualaikum adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas, mau meminta maaf kepada adik David, papa, dan mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang.

Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orangtua teman David atas kejadian yang menimpa adik David. Saya atas nama pribadi meminta maaf.

Dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini.”

Surat itu langsung dibalas oleh Alto lewat Twitternya. Dilanda emosi, Alto terang-terangan menyebut Shane sebagai ‘manusia biadab’.

“Dear manusia-manusia biadab. David yang kamu aniaya masih berjuang untuk kembali hidup!

Mengenali dirinya sendiri saja dia tidak mampu, mengenali orang tuanya saja dia tidak mampu, apalagi membaca PERMINTAANMU untuk MENDOAKANMU agar kamu bisa MEMECAHKAN PERKARA penganiayaan biadabmu atas David!

Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke tuhanmu!,” tulis Alto di akun Twitter-nya.

Pihak keluarga David sudah menutup semua pintu maaf dan damai dengan pelaku. Ia juga menyebut Shane tak memiliki empati lantaran meminta maaf saat David masih dirawat di ruang ICU.

“Respons kami terhadap surat itu adalah yang pertama adalah tidak ada maaf dan tidak ada kata damai. Kedua, surat ini tidak memiliki empati karena dia meminta maaf saat David masih terbaring lemah di ICU,” kata Alto.

Saking kesalnya, Alto menyebut Shane tidak waras lantaran meminta doa dari korban penganiayaan yang dilakukannya.

“Di paragraf terakhir surat tersebut, Shane meminta David dan keluarga untuk mendoakannya dalam kasus yang dia hadapi. Cuma orang gila saja yang minta korbannya untuk mendoakan seorang pelaku,” beber Alto.(SW)