MAKI Yakin KPK Bakal Tetapkan Tersangka Rafael Alun
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meyakini KPK bakal secepatnya menentukan status hukum eks Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan korupsi. MAKI termasuk yakin KPK akan meningkatkan dugaan kasus Rafael Alun dengan status penyidikan.
“Yakin KPK berani tentukan nasib RAT dengan segera yang tentunya juga aku yakin akan segera naik penyidikan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
MAKI memberikan batas waktu KPK menaikkan status penyidikan dugaan kasus Rafael Alun dua bulan. Jika tidak, MAKI akan menggugat KPK.
“Juga aku beri deadline jangka waktu 2 bulan ke depan, jika belum naik penyidikan, maka KPK akan aku gugat praperadilan,” imbuhnya.
Rafael Alun Trisambodo diketahui telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/3).







Comment