JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meyakini KPK bakal secepatnya menentukan status hukum eks Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan korupsi. MAKI termasuk yakin KPK akan meningkatkan dugaan kasus Rafael Alun dengan status penyidikan.

“Yakin KPK berani tentukan nasib RAT dengan segera yang tentunya juga aku yakin akan segera naik penyidikan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

MAKI memberikan batas waktu KPK menaikkan status penyidikan dugaan kasus Rafael Alun dua bulan. Jika tidak, MAKI akan menggugat KPK.

“Juga aku beri deadline jangka waktu 2 bulan ke depan, jika belum naik penyidikan, maka KPK akan aku gugat praperadilan,” imbuhnya.

Rafael Alun Trisambodo diketahui telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/3).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya pun turut diperiksa oleh tim penyelidik KPK. Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidik belum bisa dibeberkan.

Namun ia memastikan pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” katanya.

Rafael Alun Trisambodo sudah bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkannya. Rafael mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Rafael saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/3).

Rafael mengaku akan hadir dalam tiap panggilan pemeriksaan di KPK. Dia pun membantah akan kabur ke luar negeri.

“Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri,” katanya.

Rafael Alun Trisambodo diperiksa 12 jam terkait dugaan kasus korupsi. KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
“Dalam tahap lidik (penyelidikan)” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga diperiksa oleh tim penyelidik KPK.

Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael. Sumber menyebut banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.

“Tentunya sudah banyak kemajuan dalam hal pemenuhan unsur TPK (tindak pidana korupsi)-nya,” ujar sumber di KPK.

“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).

Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan. Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.

“Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” katanya.

Dia menambahkan saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

“Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan,” ujar Ali.(SW)