JAKARTA – Dakwaan KPK atas hakim agung Sudrajad Dimyati sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sudrajad Dimyati disebut KPK menerima suap untuk memenangkan pihak yang menyuap. Malah disebut uang suap itu dibagi-bagi di ruang kerjanya di Lantai 11 Mahkamah Agung (MA).

Infomasi itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (10/2/2023). Diceritakan Sudrajad Dimyati menerima suap pada 2 Juni 2022 sekitar jam 16.30 WIB. Serah terima itu dilakukan tepat sehari setelah Sudrajad Dimyati memenangkan nasabah Intidana, Heryanto Tanaka.

“Bertempat di Lantai 11 Gedung Mahkamah Agung, hakim Elly menerima uang yang menjadi bagian Sudrajat Dimyati dan hakim Elly dari Muhajir Habibie. Uang itu dimasukan dalam goodie bag warna pink berisi 2 amplop yaitu satu amplop berisi SGD 80 ribu untuk Sudrajad Dimyati, dan satunya berisi SGD 10,000 untuk Elly,” bunyi dakwaan jaksa.

Elly adalah Panitera Pengganti (PP) Sudrajad Dimyati. Dengan posisi itu, Elly bisa berkomunikasi langsung dengan Sudrajad Dimyati. Di sisi lain, Elly juga bisa menjadi tim penghubung ke pihak lain.

“Selanjutnya bertempat di ruang kerja Terdakwa (Sudrajad Dimyati-red), Terdakwa (Sudrajad Dimyati-red) menerima pemberian uang sebesar SGD 80.000 dari Elly Tri Pangestuti,” bunyi dakwaan jaksa.

Hal itu dilakukan lagi dalam kasus sengketa jual beli rumah Fenny Luardi membeli rumah Liana Tjandra. Di mana Liana menggugat Fenny karena belum melunasi pembayaran, tapi SHM rumah sudah ganti nama menjadi milik Fenny. Liana menang di tingkat pertama dan banding. Nah di tingkat kasasi, Sudrajad Dimyati mengubah putusan dengan memenangkan Fenny.

Sehari setelah putusan, tepatnya pada 8 Agustus 2022, Sudrajad Dimyati menerima ‘imbalan’ haram dari pihak Fenny.

“Pada sore harinya, Terdakwa (Muhajir Habibie-red) memerintahkan pegawai honorer MA, Ahmad Fauzi untuk menyerahkan 2 amplop yang berisi uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat bagian Sudrajad Dimyati setara Rp 800.000.000 dan bagian Elly setara Rp 100.000.000. Selanjutnya bertempat di ruang kerja Sudrajad Dimyati, Ahmad Fauzi menyerahkan 2 amplop tersebut kepada Elly yang kemudian oleh Elly satu amplop yang berisi uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat setara Rp 800.000.000 diberikan kepada Sudrajad Dimyati,” urai jaksa.

Jejaring bisnis rasuah Sudrajad Dimyati kini akhirnya diadili di PN Bandung. Bahkan menyerat hakim agung Gazalba Saleh yang juga jadi terdakwa. Berikut nama-nama yang juga jadi terdakwa di kasus itu:

1. Nurmanto Akmal (PNS di MA)
2. Albasri (PNS di MA)
3. Muhajir Habibie (PNS di MA)
4. Desy Yustria (PNS di MA)
5. Heryanto Tanaka (pengusaha)
6. Ivan Dwi Kusuma (Pengusaha)
7. Yosep Parera (Pengacara)
8. Eko Suparno (Pengacara)

Nama Sekretaris MA Hasbi juga disebut-sebut di kasus itu. Berikut sebagian bunyi dakwaan Yosep Parera:

…Bahwa pada tanggal 25 Maret 2022 bertempat di Rumah Pancasila Jl Semarang Indah No 32 Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, THEODORUS YOSEP PARERA dan HERYANTO TANAKA bertemu dengan DADAN TRI YUDIANTO yang merupakan penghubung dengan HASBI HASAN (Sekretaris Mahkamah Agung RI) membicarakan terkait pengurusan perkara Nomor 326 K/Pid/2022 atas nama BUDIMAN GANDI SUPARMAN….

“Kebutuhan untuk melengkapi fakta-fakta dari uraian surat dakwaan tentu nanti jaksa sesuai dengan kebutuhan akan memanggil siapa pun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya ada di proses penyidikan ya, baik itu sekretaris MA ataupun siapa pun itu kami tidak memandang dari siapa yang harus dipanggil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).(SW)