JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji di 2023 naik jadi Rp 69 juta. Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) pun mempertanyakan alasan biaya haji naik setinggi itu.

Hal itu disampaikan oleh Waketum MUI Anwar Abbas. Dia tetap bertanya-tanya meskipun tahu kenaikan yang paling mencolok dari biaya haji 2023 yakni terkait akomodasi.

“Kenaikan yang paling mencolok dari biaya haji tahun 2023 ini adalah menyangkut biaya akomodasi di Mekkah dan di Medinah. Yang membuat kita bertanya-tanya mengapa tingkat kenaikannya setinggi itu,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Sabtu (21/1/2023).

Anwar Abbas menuding ada permainan yang justru dilakukan oleh pengusaha di Arab Saudi. Dia menyebut ada upaya pengusaha di negara tersebut untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.

“Ada kesan para pengusaha Saudi benar-benar berperan sebagai price setter di mana masalah harga, merekalah yang menentukan dengan memanfaatkan situasi yang ada untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya,” ucap ulama yang selalu konsisten di MUI ini.

Anwar Abbas berharap biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah bisa ditinjau ulang kembali. Dia juga mendorong agar Pemerintah Arab Saudi turun tangan memberi penjelasan terkait kenaikan harga tersebut.

“Untuk itu kita meminta agar harga biaya akomodasi di Mekkah dan di Madinah ditinjau ulang agar harga yang terbentuk benar-benar merupakan harga yang wajar. Untuk itu kita harapkan agar Pemerintah Saudi turun tangan untuk menstabilkan harga agar para jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji tidak terbebani dengan biaya yang besar,” ujar dia.

Sementara Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag, Kamis (19/1). Pria yang akrab disapa HNW ini menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat calon jemaah resah.

“Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jemaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR-RI sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag,” kata HNW dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama ini pun menjelaskan maksimalisasi usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji pada dasarnya dapat dilakukan. Salah satunya seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi konversi Rp 22 juta, namun tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta.

Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan haji, yang semestinya perlu terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya.

Di samping itu, HNW menyebut usulan kenaikan biaya haji perlu disesuaikan kembali. Mengingat pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (15/1) menyampaikan secara umum harga akomodasi haji tahun 2023/1444 H, 30% lebih murah dari tahun lalu. Hal ini lantaran kuota haji sudah kembali ke level sebelum pandemi sehingga skala ekonominya semakin baik.(SW)