JAKARTA – KPU RI disomasi lantaran diduga melakukan kecurangan data verifikasi faktual. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut akan mengundang KPU untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kecurangan tersebut.

Hal itu disampaikan Doli usai menghadiri penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Doli meminta KPU untuk mengklarifikasi hal-hal yang tengah beredar saat ini.

“Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi, supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu sebetulnya,” kata Doli.

“Mungkin Komisi II nanti dalam waktu dekat akan mengundang KPU untuk minta penjelasan tentang proses yang selama ini dilakukan,” sambungnya.

Menurut Doli, terkait dugaan kecurangan itu juga harus dijelaskan kepada masyarakat. Dia menyebut DPR akan menggelar rapat terbuka dengan KPU.

“Itu saya kira nanti harus dijelaskan juga ke publik. Jadi sifatnya Komisi II nanti akan memberikan media dan fasilitasi forum rapat dengar pendapat di DPR, itu kan terbuka, bahkan live streaming sekarang. Jadi masyarakat saya kira bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan nanti dari KPU,” ucapnya.

Namun, Doli belum memastikan kapan waktu rapat tersebut akan digelar. Dia hanya menyebut dalam waktu dekat rapat itu akan digelar.

“Inikan besok kita sudah reses, ya mungkin setelah masa sidang berikutnya lah setelah reses,” ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Ibnu Syamsu Hidayat dan Pengacara Airlangga Julio mewakili anggota KPUD memberikan somasi kepada KPU RI. Somasi itu diberikan lantaran adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual.

“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti,” ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Ibnu mengatakan aduan tersebut terkait dugaan KPU telah memanipulasi data terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.

“Sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga, ada dugaan kami Partai Gelora kami menduga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan Partai PKN, kami menduga itu juga terjadi kecurangan,” ujarnya.

Namun, Ibnu tidak menjelaskan lebih rinci terkait nama-nama pelapor tersebut lantaran menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Dia menyebut terdapat 8 hingga 9 orang yang melaporkan KPU Pusat.

“Ada sekitar 3-5 kabupaten/kota dan dua provinsi yang sudah melaporkan ke kami. Untuk itu sekitar 8-9 orang,” ujarnya.

“Untuk daerahnya, demi keselamatan teman-teman di daerah, kami belum bisa sebutkan dari daerah mana, akan tetapi secara nyata mereka telah melaporkan ke kami,” sambungnya.(SW)