JAKARTA – MA tak akan perkarakan politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meski MA disebut sarang Koruptor. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) menyebut itu sebagai kritikan atas dasar kecintaan pada MA.

Politisi Gerindra Desmond Mahesa sempat menyinggung beberapa kasus di MA yang melibatkan rakyat. Dia mengatakan kebanyakan kasus itu justru rakyat yang dikalahkan.

“Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan sama siapa dengan siapa. Antara rakyat dengan pengembang. Antara rakyat dengan pemerintah. Antara rakyat dengan mafia tanah. Siapa yang dikalahkan? Ya rakyat kan?” ujarnya.

Desmond mengapresiasi langkah KPK mengusut kasus di Mahkamah Agung. Dia menilai hal itu menjadi bukti adanya perdagangan putusan di MA.

“Nah, hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang,” ujarnya.

Desmond mengatakan ditangkapnya dua hakim agung saat ini karena faktor kerakusan. Menurutnya, penangkapan ini justru menjadi bukti kalau hakim di MA sudah tidak layak lagi.

“Saya pikir hampir semua hakim agung kalau hari ini dibilang sial ya sial. Karena rakus aja kan. Saya pikir hakim agung yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa-peristiwa kayak gini sudah tidak ada yang layak lagi, bahwa hakim agung di sana bukan Mahkamah Agung lagi,” ujarnya.

“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” ujar Desmond.

KPK telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh merupakan pengembangan kasus suap yang sebelumnya diusut KPK.

MA disebut Desmond sebagai sarang koruptor. Lalu apa kata MA?

“Melontarkan pernyataan seperti ‘MA sarang koruptor’ jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif,” kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

“Mahkamah Agung tidak akan mengambil tindakan hukum, namun MA menyikapi dengan bijak kritikan itu. Pak Desmond mengkritik bukan karena tidak suka atau benci tetapi menyoroti karena mencintai MA, dan harapan beliau tentu tidak ingin melihat ada cacat celah di lembaga peradilan tertinggi sebagai tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan,” sambung Andi Samsan Nganro.

Pernyataan demikian, kata Andi Samsan Nganro, bisa membawa dampak yang justru merugikan karena tidak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan dalam negeri, tetapi juga bagi investor luar negeri.

“Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPR RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA,” beber Andi Samsan Nganro, yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Memang, kata Andi Samsan Nganro, saat ini ada masalah yang terjadi di MA dan hal itu sedang dalam proses penanganan di tingkat penyelidikan/penyidikan KPK.

“Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya? Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya,” urai Andi Samsan Nganro.

Sebagai penutup, Andi Samsan Nganro menegaskan kritik kepada MA sah-sah saja.

“Sebagai lembaga publik, MA tentu tidak terlepas dari kritik tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki,” cetus Andi Samsan Nganro.

“Jadi pernyataan Pak Desmond bahwa MA sarang koruptor tidak benar,” tegas Andi.(SW)