Apa itu sensus? Sensus ini merupakan cara terstruktur untuk mendapatkan sebuah informasi deskriptif tentang jumlah dari sebuah populasi. Sensus juga dikenal dengan arti cacah jiwa.

Biasanya, sensus sering digunakan untuk demokrasi seperti pemilu, kemudian juga untuk pengumpulan pajak dan juga digunakan dalam ilmu ekonomi.

Jenis sensus yang paling sering adalah sensus demografi, sensus pertanian dan sensus ekonomi.

Sensus ini beda dengan teknik sampling, karena sampel hanya ambil statistik dari subset dari populasi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sensus adalah penghitungan jumlah penduduk, tingkat ekonomi dan lainnya.

Sensus yang dilakukan oleh pemerintah biasanya dalam jangka waktu tertentu, seperti waktu sepuluh tahun, dilakukan secara serentak dan bersifat menyeluruh dalam batas wilayah suatu negara untuk kepentingan demografi negara yang bersangkutan.

Apa Itu Sensus Penduduk?

Menurut BPS, sensus penduduk adalah sebuah perhitungan jumlah penduduk yang dilakukan secara periodik.

Secara periodik ini maksudnya adalah dilakukan secara berkala atau menurut periode tertentu.

Jadi, sensus penduduk ini berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik.

Nah, data yang dicapai ini biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Fungsi dari sensus penduduk adalah sebagai berikut, yaitu:

  • Untuk melakukan kalkulasi hingga perhitungan pada jumlah penduduk di suatu daerah serta negara.
  • Untuk melakukan perhitungan adanya suatu pertumbuhan penduduk di suatu daerah maupun negara.
  • Untuk melakukan analisis terhadap berbagai permasalahan penduduk di suatu daerah maupun negara.
  • Untuk mengatasi berbagai permasalahan dari urbanisasi.
  • Untuk mengatasi adanya berbagai permasalahan kepadatan penduduk.
  • Melakukan pengawasan serta monitoring terhadap persebaran penduduk di suatu daerah maupun negara.